Begitu banyak masalah-masalah yang
berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan,
rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan
guru, dan sebagainya.
Salah
satu dalam masalah
di atas adalah rendahnya kualitas belajar siswa.
Hal tersebut
juga
berkaitan dengan
berbagai materi yang siswa terima di
sekolah/lembaga
pendidikan yang mereka ikuti. Di
antara problematikanya adalah muatan pelajaran
yang overload/muatan
materi yang berlebihan. Hal tersebut dapat membebani siswa sehingga mereka merasa
amat berat saat belajar. Selain itu,
muatan belajar yang overload juga akan membuat
siswa tidak menguasai disiplin keilmuan secara utuh.
Beberapa
solusi yang dapat dilakukan menurut nilai-nilai
Islam di antaranya;
Yang pertama adalah dengan membangun
mental dan
motivasi belajar yang ikhlas dan kuat pada siswa. Sehingga ketika siswa ikhlas dalam belajar,
tidak akan membuat mereka merasa berat.
Kedua, mengurangi beban pelajaran dengan cara memperhatikan aspek psikologis belajar siswa. Karena melalui aspek psikologi dapat
menentukan materi-materi yang sesuai dan tidak membebani siswa. Ketiga, sebaiknya metode pembelajaran harus
menyenangkan dan menantang minat siswa. Dengan menyenangkan dan membuat siswa tertantang
untuk mencari atau menemukan pemecahan masalah dapat meningkatkan minat serta keinginan
mereka untuk belajar. Keempat, sebaiknya
muatan pelajaran harus memperhatikan aspek-aspek mana yang penting dipelajari
(prioritasilmu), serta memperhatikan aspek kebutuhan zaman akan ilmu tersebut.
Misalnya, pada muatan pelajaran matematika di universitas yang berganti-ganti
dalam jangka waktu tertentu. Seperti perkembangan industri yang terjadi saat
ini, sehingga muatan materinya disesuaikan dengan kebutuhan industri tersebut.
Problematika yang juga dihadapi dalam pendidikan adalah
dikotomi keilmuan. Hal tersebut dapat melahirkan sosok peserta didik yang tidak
memiliki keilmuan yang utuh dan kepribadian yang terpecah. Sehingga siswa memiliki
kemampuan yang baik dalam keilmuan sains dan teknologi pada umumnya tapi tidak dengan
akhlaknya.
Beberapa solusi
yang dapat
dilakukan, di antaranya adalah;
Pertama, sebaiknya harus mengajarkan ilmu-ilmu umum dan ilmu
agama dengan
komposisi yang tidak terlalu diskriminatif
(satuan jamnya harus seimbang
di antara
keduanya). Bahkan seharusnya ilmu
agama itulah yang harus
diprioritaskan karena ilmu
agama yang menjadi dasar bagi ilmu-ilmu umum.
Kedua, sebaiknya jangan menggunakan istilah ilmu umum dan ilmu
agama karena
seolah-seolah ilmu
umum
itu
tidak
berkaitan dengan
ilmu agama. Jadi
istilah yang tepat adalahi lmu fardhu ‘ain dan ilmu fardhu khifayah dalam konteks
klasifikasi ilmu (bukan dikotomi ilmu) menurut Imam al-Ghazali. Berdasarkan
takaran kewajibannya, ilmu dibagi dalam dua kategori, yaitu:
1.
Ilmu yang termasuk fardhu ‘ain (kewajiban
individual); artinya wajib dipelajari setiap Muslim, yaitu tsaqofah Islam yang
terdiri dari konsepsi, ide, dan hukum-hukum Islam; bahasa Arab, sirah Nabi
saw., Ulumul Quran, Tahfizh al-Quran, ulumul hadis, ushul fikih, dll.
2.
Ilmu yang dikategorikan fardhu kifayah (kewajiban
kolektif); biasanya ilmu-ilmu yang mencakup sains dan teknologi serta ilmu
terapan-keterampilan, seperti biologi, fisika, kedokteran, pertanian, teknik, dan
lain-lain.
Problematika yang selanjutnya adalah kurangnya
materi yang diperlukan peserta didik untuk memiliki keterampilan yang memadai
bila terjun langsung (bekerja) di masyarakat. Terutama terkait materi yang
berhubungan dengan IPTEK. Di sekolah/lembaga pendidikan materi-materi yang
diajarkan lebih banyak hanya pada konsep-konsep dasar. Kurangnya keahlian atau keterampilan yang diajarkan
mengenai materi tersebut. Serta materi khusus mengenai aplikasi atau
penerapannya dalam kehidupan.
Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan
dorongan serta mengajak pesera didik
untuk menguasai IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Menguasai IPTEK diperlukan
agar umat Islam mampu mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya
sebagai khalifah Allah di muka bumi dengan baik. Islam menetapkan penguasaan sains
sebagai fardlu kifayah, yaitu jika ilmu-ilmu tersebut sangat diperlukan umat,
seperti kedokteran, kimia, fisika, industri penerbangan, biologi, teknik, dan lain-lain.
Dan sebaiknya, membekali peserta didik untuk
dapat memiliki keterampilan yang memadai. Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan
praktis serta latihan-latihan keterampilan dan keahlian merupakan salah satu
tujuan pendidikan Islam, yang harus dimiliki umat Islam dalam rangka
melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah SWT. Sebagaimana penguasaan IPTEK,
Islam juga menjadikan penguasaan keterampilan sebagai fardlu kifayah, yaitu
jika keterampilan tersebut sangat dibutuhkan umat, seperti rekayasa industri,
penerbangan, pertukangan, dan lainnya.